Curi Mobil Avanza, FM Dibekuk Polres Barru di Bulukumba

    Curi Mobil Avanza, FM Dibekuk Polres Barru di Bulukumba

    Barru – Kepolisian Resor Barru berhasil menangkap lelaki FM atas kasus pencurian mobil yang dilakukannya pada Jumat 5 Juli 2024. FM diamankan Tim Resmob Polres Barru di Desa Baruga Kabupaten Bulukumba, Senin (08/07/2024).

     

    Kejadian berawal ketika tersangka melintas di depan bengkel Salsa Motor di Barru. Tersangka melihat mobil Avanza terparkir dengan kunci kontak masih terpasang. Memanfaatkan situasi yang sepi, tersangka mengambil kesempatan untuk membuka pintu mobil dan menghidupkan mesinnya sebelum akhirnya membawa mobil tersebut meninggalkan TKP.

     

    Setelah menguasai mobil, tersangka meninggalkan Barru dan menuju ke Kabupaten Bulukumba dengan maksud untuk menyembunyikan mobil di rumah salah satu keluarganya. Namun, petugas berhasil melacak dan mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa mobil Avanza tersebut di Kabupaten Bulukumba.

     

    Kepada awak media, Kasi Humas Iptu Irianysah, S.H menyampaikan bahwa yang bersangkutan juga merupakan target pada pelaksanaan Operasi Pekat 2024.

     

    “Tersangka yang saat ini mendekam di rutan Polres Barru juga merupakan TO (target operasi) Operasi Pekat 2024, ” jelas Kasi Humas.

    polres barru
    Muhammad Rizal

    Muhammad Rizal

    Artikel Sebelumnya

    Operasi Pekat 2024, Polres Barru Tangkap...

    Artikel Berikutnya

    Lewat Talk Show Radio, Polres Barru Sosialisasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Doa Bersama Jelang HUT Koopsudnas
    Polisi Buka Posko Pelayanan untuk Warga Korban Kebakaran di Kemayoran
    Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya
    Lanud Sultan Hasanuddin Dukung  Jungar Prajurit Wing Komando II Kopasgat
    Babinsa Koramil Kuala Kencana Bersama Petani Kerja Bakti Perbaiki Jalan Pematang Sawah

    Ikuti Kami